Sikap Irman soal Farhan Dipertanyakan
Dituding Ikut Tanda Tangani Hasil PemilihanSelasa, 06 Oktober 2009 – 01:06 WIB
Sementara itu terkait posisi Ahmad Farhan Hamid, paripurna DPD merekomendasikan agar Badan Kehormatan (BK) DPD memeriksa wakil rakyat dari NAngroe Aeh Darussalam itu. "Kita bentuk dulu Badan Kehormatan dan selanjutknya BK yang akan bekerja," kata Irman Gusman.
Sedangkan Wakil Ketua DPD La Ode Ida mengatakan, BK setelah terpilih akan mengadendakan Farhan dipanggil untuk mempertanyakan soal pemilihan ketua MPR. "Kita harus setujui dulu, bahwa sampai saat ini kita belum memiliki wakil di MPR, kalo sepakat ketuk palu dan agenda BK yang pertama harus memanggil La Ode Ida," katanya. Persoalan pelanggaran hukum, kata La Ode Ida harus melalu kajian yang dilakukan oleh tim yang akan dibentuk DPD.
Dalam paripurna itu, sebagian anggota DPD sempat mengusulkan pemboikotan atas pelantikan SBY-Boediono sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang. Boikot itu dimaksudkan sebagau bentuk kekecewaan atas terpilihnya Ahmad Farhan Hamid di kursi pimpinan MPR yang tidak melalui seleksi internal di DPD.