Sikat Wali Kota Batu, KPK Tiga Kali OTT dalam Sepekan
Sabtu, 16 September 2017 – 20:16 WIB
Dalam kasus yang dibongkar lewat OTT, Kamis (14/9) itu, KPK menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BanjarmasinIwan Rusmali, dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Andi Effendi resmi menyandang status tersangka korupsi.
Keduanya diduga menerima suap dari Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin, Muslih dan Manager Keuangan PDAM Bandarmasih, Transis. Uang suap Rp 150 juta diberikan kepada legislator terkait pelicin pembahasan raperda. (boy/jpnn)