Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

'Silakan Ambil Kekayaan Papua, Bukan Nyawa Orang Papua'

Sabtu, 16 Juni 2012 – 08:29 WIB
'Silakan Ambil Kekayaan Papua, Bukan Nyawa Orang Papua' - JPNN.COM
Tim gabungan TNI AD berpatroli di perkampungan di Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Rabu, untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat sipil. ANTARA/Hans A Kapisa

jpnn.com, JAYAPURA - Insiden kericuhan di Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua yang mengakibatkan tewasnya pentolan KNPB, Musa Mako Tabuni (32), termasuk beberapa korban karena dianiaya massa KNPB dan sejumlah kerugian material lainnya mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).


DPRP mengeluarkan 10 sikap atas insiden yang terjadi di Waena, Kamis (14/6) lalu. Sepuluh sikap ini dibacakan langsung oleh Waket I DPRP Yunus Wonda dengan disaksikan 10 anggota DPRP lainnya.

Poin pertama DPRP menyampaikan turut berbelasungkawa atas korban yang meninggal dan turut prihatin bagi korban yang terluka akibat ekses insiden Kamis (14/6) lalu. Baginya siapa pun warga negara yang tinggal di atas tanah ini maka negara wajib melindungi.

Kedua, dalam penyelesaian dan pengungkapan masalah yang terjadi saat ini seharusnya Polisi bisa lebih profesional dengan berlandaskan hukum dan alat bukti serta tidak menggunakan dugaan belaka.

Ketiga, DPRP menyatakan sikap keras atas tindakan aparat yang tidak profesional dan anarkhis terhadap masyarakat sipil. "Polisi harus bertanggungjawab kepada orang perorang yang berakhir atas tewasnya masyarakat sipil. Polisi juga harus bertanggungjawab atas kerugian yang timbul dari aksi di Waena kemarin," kata Yunus membacakan poin keempat dan kelima.

Poin keenam, Polisi harus menjamin situasional dan keamanan setiap warga sipil yang saat ini merasakan terintimidasi fisik dan psikologi untuk mewujudkan Papua zona damai.

Ketujuh, Polisi harus mampu mengungkap kasus yang terus terjadi secara misterius di Papua. Kedelapan, pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini pemerintah pusat perlu segera terlibat menyelesaikan persoalan politik, hukum dan ekonomi di Papua.

"Saat ini ada ketidaknyamanan masyarakat sipil di Papua. Pusat harus serius, jangan setelah terjadi baru pemerintah pusat melihat," tegasnya.

Kesembilan, siapa pun warga itu termasuk kelompok organisasi KNPB yang juga warga negara Indonesia harus dilindungi, sehingga dinilai salah jika bertindak dan akhirnya menghilangkan nyawa. Dan ke10, DPRP mengecam dan mengutuk tindakan penghilangan nyawa orang dengan tujuan apa pun.

"Yang harus diingat yang berhak mengambil nyawa orang hanya Tuhan. Saat ini banyak yang merasa tidak aman dengan sikap ini," bebernya.

Soal Mako yang sempat menjadi incaran atau target operasi, Yunus Wonda menegaskan, seharusnya bukan digadaikan dengan hilangnya nyawa. Yunus juga menyinggung sekalipun ada statemen yang disampaikan Polda soal keterlibatan Mako dalam berbagai aksi kekerasan selama ini, namun di sini Polisi tidak menyebut secara detail keterlibatan Mako, hanya menyampaikan Mako terlibat sejumlah aksi.

"Ini harus dibuktikan keterlibatan seperti apa. Namun satu lagi, jika bersalah ya diproses hukum, bukan ditembak. Kalau sudah ditembak dan mati sekarang mau minta keterangan siapa. Ini seperti menghilangkan semua alat bukti," ucap Yunus.

Dengan mimik serius, Yunus menyampaikan bahwa nyawa satu orang Papua tak bisa diganti dengan apa pun. Bahkan yang memiliki nyawa satu orang Papua di tanah ini adalah Tuhan sendiri.

"Saya mau katakan silahkan ambil seluruh kekayaan di Papua, silahkan pemerintah pusat ambil. Tapi tidak untuk satu nyawa orang Papua. Yang punya nyawa satu orang Papua adalah milik Tuhan. Silahkan harta benda hasil bumi semua diambil tapi jangan sekali-kali nyawa," tegasnya. (ade)

Insiden kericuhan di Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua yang mengakibatkan tewasnya pentolan KNPB, Musa Mako Tabuni

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News