SIM Baru Bisa Menyimpan Saldo Maksimal Rp 2 Juta
jpnn.com, BALIKPAPAN - SIM (Surat Izin Mengemudi) baru akan diluncurkan pada 22 September mendatang. SIM anyar ini akan lebih canggih. Sebab, ada berbagai fitur modern. Fasilitas diperbarui mengikuti perkembangan teknologi. Istilahnya, SIM Pintar atau Smart SIM.
Nantinya dalam chip pemilik SIM ada data forensik kepolisian. Isinya adalah seluruh informasi penting milik pengguna seperti identitas kependudukan.
Termasuk riwayat pelanggaran. Jadi, para pemegang SIM dapat melihat jumlah pelanggaran yang telah dilakukan. Yang baru, SIM dengan chip tersebut bakal dilengkapi fitur e-money. Bisa menyimpan saldo hingga Rp 2 juta.
Soal SIM baru ini dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana. Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri telah menyosialisasikan di Jakarta. Peluncuran 22 September. “Tentu Kaltim juga bakal memilikinya,” ungkap Ade.
Informasi dihimpun, SIM tersebut multifungsi. Bisa untuk membayar kartu tol, tiket kereta, dan transaksi lain. Yang tidak kalah hebat adalah segi keamanan. Di kartu Smart SIM tersebut, terdapat dua foto. Tujuannya, menambah tingkat keamanan sehingga data tidak dapat diduplikasi.
Ada foto utama dan foto security menggunakan algoritma khusus. ”Masih diuji coba di beberapa kota oleh Korlantas Polri. Semoga tidak ada kendala,” harapnya.
BACA JUGA: Masalah Papua Sangat Berpotensi Menjadi Lebih Besar Lagi
Pemilik SIM lama dapat mengganti SIM baru ketika SIM-nya akan habis masa berlaku (perpanjang). Jadi tidak juga masyarakat yang punya SIM sekarang dengan model lama buru-buru mengganti SIM. ”Sebelum habis, silakan lakukan perpanjangan,” tuturnya. (aim/ms/k15/prokal/jpnn)