Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak Kata JK soal Bendera Tauhid

Jumat, 02 November 2018 – 18:34 WIB
Simak Kata JK soal Bendera Tauhid - JPNN.COM
Wapres Jusuf Kalla. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, SUMEDANG - Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan jika ada pihak menganggap bendera yang dibakar pada peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, 22 Oktober lalu, merupakan bendera tauhid, bukan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Namun, pihak tersebut tidak bisa memaksakan kehendak, apalagi sampai menuntut pemerintah mengakui itu bendera tauhid.

"Ya kan tidak perlu, pemerintah kan tidak pernah bikin aturan seperti itu. Bahwa masing-masing menganggap itu, silakan. Bahwa bendera tauhid sesuai kepercayaan, silakan," ujar JK di sela-sela pengukuhan 1.994 muda praja IPDN di Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (2/11).

Selain itu, JK juga menegaskan pemerintah tidak akan pernah menetapkan sebuah bendera sebagai simbol tertentu. Karena itu, JK berharap pihak-pihak yang menginginkan ada pengakuan dari pemerintah terkait bendera tauhid mengurungkan niatnya.

"Tentu pemerintah tidak pernah menetapkan bendera ini harus begini, bendera ini harus begitu, tidak," kata JK.

Sebelumnya, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan Aksi Bela Tauhid jilid II yang digelar di depan Istana, Jumat, menuntut pemerintah dan Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama mengakui bendera yang dibakar di Garut adalah bendera tauhid, bukan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Sampai saat ini belum ada dari pemerintah maupun PBNU menyatakan hal itu. Kami akan menuntut itu, adanya pengakuan dari pemerintah, negara, bahwa betul bendera yang dibakar bendera tauhid," ucap Slamet di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Kamis (1/11) kemarin. (gir/jpnn)

 

JK berharap pihak-pihak yang menginginkan ada pengakuan dari pemerintah terkait bendera tauhid mengurungkan niatnya.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News