Simak, Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin Keempat Covid-19 Mulai Besok
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengatakan warga bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat mulai Selasa (24/1) besok.
Selain warga, vaksin dosis keempat ini juga disediakan untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir dari akun resmi @dinkesdki Instagram, masyarakat yang bisa menerima booster kedua wajib berusia 18 tahun ke atas.
"Vaksinasi booster kedua bisa didapatkan bagi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster Covid-19 pertama tanpa perlu tunggu dapat tiket," tulis Dinkes DKI dalam akunnya di Instagram.
Pencatatan akan dilakukan secara manual sembari menunggu sistem PCare dan PeduliLindungi disiapkan.
Vaksin booster kedua sendiri diberikan enam bulan setelah masyarakat menerima vaksin dosis pertama.
Booster kedua tersebut tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
"Vaksin yang digunakan telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau EUA dari BPOM dan memperhatikan vaksin yang ada," lanjut akun tersebut. (mcr4/jpnn)