Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simpan 8 Paket Sabu-sabu, RD Ditangkap Polisi

Minggu, 01 Maret 2015 – 09:13 WIB
Simpan 8 Paket Sabu-sabu, RD Ditangkap Polisi - JPNN.COM

jpnn.com - PURUK CAHU - Satu lagi warga asal Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara tertangkap tangan membawa Narkoba jenis Sabu-sabu di Jalan Jenderal Sudirman Gang Mosak I pada Rabu (25/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Pria berinisial RD (29) yang tinggal di Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung itu kini resmi ditahan di Polres Murung Raya (Mura) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Narkoba AKP Gatoot Sisworo mengatakan, penangkapan RD merupakan hasil informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat. Selama ini, RD sering melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah Puruk Cahu.

"Pelaku RD ini merupakan pekerja swasta warga muara teweh yang tinggal di desa juking pajang, pelaku  mau jual shabu di Puruk Cahu, saat ditangkap pelaku melawan anggota dan dipinggangnya ada 1 belati," kata Gatoot, kepada Kalteng Pos (JPNN Group) Sabtu (28/2).

Gatoot menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan terhadap RD, petugas berhasil menemukan 8 paket shabu siap edar dengan harga Rp 500 ribu satu paket.

"Pengakuannya dibawa dari muara teweh, dan sering melakukan transaksi shabu. Dalam pengembangan informasi malam itu anggota kami melihat laki-laki dengan gelagat mencurigakan saat didekati lari lalu dikejar tangkap ditemukan shabu," ujar Gatoot.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ren/jos/jpnn)

PURUK CAHU - Satu lagi warga asal Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara tertangkap tangan membawa Narkoba jenis Sabu-sabu di Jalan Jenderal Sudirman

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close