Simpan Mobil Sitaan Kasus Akil ke Gudang PT KAI
KPK Tak Punya Tempat Penyimpananjpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan sejumlah mobil dan motor hasil sitaan terkait perkara yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Mobil dan motor itu dipindahkan ke sebuah gudang di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan.
"Sejumlah barang sitaan berupa mobil dan motor terkait dengan penanganan perkara Akil dipindahkan ke sebuah tempat penyimpanan di Manggarai," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (17/2).
Johan merinci, ada 30 mobil dan 31 motor sitaan KPK dalam kasus Akil dipindahkan. Alasan pemindahan itu karena lahan di KPK sudah penuh. "Dipindahkan ke gudang di Manggarai, dipinjam pakai KPK dari PT KAI," ucapnya.
Seperti diberitakan, KPK menjerat Akil sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Selain itu, Akil dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Terakhir dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Lebak dan Gunung Mas.
Adapun sengketa pilkada yang terkait sangkaan penerimaan hadiah untuk Akil yaitu Pilkada Provinsi Banten, Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara. Pilkada Jawa Timur pun masuk dalam dakwaan Akil.
Berkas Akil sudah diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Suami Ratu Rita itu akan menjalani persidangangan perdana pada 20 Februari 2014. (gil/jpnn)