Simpan Sabu-Sabu, Oknum Setjen DPR Diciduk Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap salah seorang staf di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Penangkapan ini dilakukan di sekitar kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/2) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku bernama Robby Salam yang beralamat di Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. “Ketika ditangkap, petugas menemukan dua klip yang diduga berisikan sabu-sabu,” kata Argo.
Kemudian ditemukan juga bong atau alat untuk memakai sabu-sabu dan satu unit telepon genggam merek Samsung.
Penangkapan ini kata Argo bermula adanya laporan masyarakat terkait seorang pengedar narkoba yang meresahkan di Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakpus.
“Lalu tim melakukan observasi di lokasi, kemudian pada tadi siang sekira jam 14.30 terdapat seseorang yang dicurigai,” urai Argo.
Kemudian petugas memeriksa orang yang dicurigai itu. Dia adalah Robby Salam. “Sekarang tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut,” tegas Argo.
Karena ulahnya, Robby terancam dipenjara dan dikenakan pasal yang ada di Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mg1/jpnn)