Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simpan Sabu-Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sebegini Barang Buktinya

Kamis, 29 Juni 2023 – 07:20 WIB
Simpan Sabu-Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sebegini Barang Buktinya - JPNN.COM
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Cherman/Antara

jpnn.com - MEDAN - Seorang laki-laki berinisial PRB (28), warga Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap anggota Polsek Sipispis, Polres Tebing Tinggi, karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

"Pelaku diringkus petugas pada Senin (26/6) sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Naga Kesiangan, Kabupaten Serdang Bedagai," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangan, Rabu (28/6).

Agus menjelaskan bahwa polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,01 gram.

Saat itu, personel Polsek Sipispis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Naga Kesiangan ada seorang warga memiliki narkoba.

Kemudian, petugas turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan meringkus satu orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama PRB.

Dia mengatakan petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian dan menemukan barang bukti satu paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diakui pelaku adalah miliknya.

"Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Polsek Sipispis untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Pada Selasa (27/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB, personel Polsek Sipispis menyerahkan PRB berikut barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)

Polisi menangkap seorang laki-laki menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News