Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sindikat Penipuan Pengangkatan CPNS di Daerah Merajalela

Sumut Tertinggi, Kerugian Hingga Miliaran Rupiah

Jumat, 21 Januari 2011 – 02:22 WIB
Sindikat Penipuan Pengangkatan CPNS di Daerah Merajalela - JPNN.COM
LAPORAN - Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat, di kantornya. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.
JAKARTA - Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk berhati-hati dengan aksi penipuan, terkait pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pelamar umum maupun honorer, ternyata tak cukup ampuh. Terbukti, hingga Kamis (20/1), BKN telah menerima ratusan laporan penipuan pengadaan CPNS. Penipuan yang dilakukan oleh sindikat maupun perorangan itu telah menelan korban hingga ribuan pelamar.

Fantastisnya, nilai kerugian yang dialami para korban penipuan CPNS ini, mencapai angka miliaran rupiah. "Sejak Juli 2010 hingga Januari 2011, kami telah menerima ratusan laporan penipuan. Bahkan ada puluhan kelompok orang yang merasa tertipu (dalam) pengadaan CPNS, datang langsung ke BKN mengadukan nasibnya. Kalau dihitung, jumlah pelamar yang sudah tertipu sekitar 2.000 orang, dengan nilai kerugian miliaran rupiah," ungkap Kepala Bagian Humas BKN, Tumpak Hutabarat, yang dihubungi Kamis (20/1).

Laporan tersebut, lanjut Tumpak, hampir semuanya berasal dari daerah. Di mana yang tertinggi kasus penipuannya ada di Sumatera Utara, seperti di Tapanuli Selatan, Medan, dan lain-lain. Kemudian disusul dari daerah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, serta Kupang. "Di Sulut dan Gorontalo ada juga, tapi jumlahnya tidak terlalu banyak," ujarnya pula.

Tumpak mengaku yakin, masih akan ada lagi laporan yang masuk berkaitan dengan sindikat penipuan pengadaan CPNS. Sebab menurutnya, hampir semua daerah melaksanakan tes CPNS. "Pasti korban penipuannya masih banyak. Hanya, yang mengadukan tidak semuanya. Kami imbau agar para korban penipuan untuk tidak segan-segan melaporkan ke polisi, BKN, atau Kemenpan & RB," sarannya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) serta Badan Kepegawaian Negara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close