Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sindikat Penipuan Tiongkok Sikat Rp 600 Miliar dalam Setahun

Minggu, 30 Juli 2017 – 14:09 WIB
Sindikat Penipuan Tiongkok Sikat Rp 600 Miliar dalam Setahun - JPNN.COM
Warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang digerebek di sebuah rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7). Foto: Fathan Sinaga

''Soal detailnya, saya juga belum tahu. Apalagi, tidak ada satu pun dari warga asing itu yang bisa berbahasa Indonesia. Entah itu beneran atau berpura-pura, saya tidak tahu,'' ucap orang nomor satu di jajaran kepolisian Surabaya tersebut.

Dari pemeriksaan sekilas, sindikat ini datang ke Surabaya secara bergiliran antara Januari hingga Februari 2017. ''Kemudian, mereka langsung datang ke tiga rumah di Graha Family ini,'' ucapnya.

Lamanya waktu mereka di Surabaya juga bisa dilihat di TKP. Ada banyak peralatan memasak, kasur yang berderet-deret, dan kondisi rumah yang diubah fungsinya mirip bangsal dan tempat kerja begitu saja. Dari pemeriksaan sementara, mereka datang dengan visa kunjungan biasa. Ada beberapa yang overstay.

Dari tiga rumah yang digerebek di Surabaya, polisi menyita lima buah laptop, tiga buah iPad mini, sebuah iPad, 41 telepon, 12 buah wireless router, 12 buah hub network, 82 buah ponsel, dan 17 buah numeric keyboard. ''Mereka tampaknya sangat profesional,'' ucap mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.

Hanya, Iqbal mengaku belum tahu bagaimana proses selanjutnya. ''Karena kami hanya bertugas mem-back up saja,'' ucapnya.

''Mabes nanti dengan kepolisian Tiongkok yang memutuskan. Apakah langsung diekstradisi, atau diproses dulu di sini,'' tambahnya.

Terpisah, seorang petugas Bareskrim menyatakan bahwa mereka mengintai sindikat ini di Surabaya sejak tiga bulan lalu.

''Memang cukup lama. Kami harus memastikan dulu apakah sudah semua sindikat berhasil kami identifikasi. Juga untuk mencocokkan hasil penyelidikan dengan tim yang mengintai di Jakarta dan Bali,'' terangnya.

Sindikat penipuan online internasional digulung Tim gabungan dari Kepolisian Tiongkok, Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Depok, dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close