Sinyal Kasus Fahri Akan Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memperkarakan tiga elite partai yang berstatus sebagai Anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait pemecatannya sebagai kader dan pencopotan dari jabatan pimpinan dewan.
Dalam pernyataan saat konferensi pers di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (29/4), Fahri menyebutkan bahwa M Sohibul Iman (Presiden PKS), Surahman Hidayat, dan Hidayat Nur Wahid (ketiganya Majelis Tahkim PKS) tidak hanya melanggar etika, tapi juga pidana.
Namun saat ditanya apakah dirinya juga akan membuat laporan ke polisi, Fahri menjawab diplomatis.
"Karena ada indikasi pidananya, itu hukum publik. Saya tidak tahu siapa yang melapor. Bisa saja dilaporkan oleh orang. Tapi saya tempuh jalur etika ini agar dilakukan," katanya.
Langkah Fahri ke MKD menurutnya dilakukan karena ia menghadapi kampanye gelap terus menerus dengan bahan sesuai kronologis yang dibuat Presiden PKS Sohibul Iman. Sehingga, Fahri merasa sangat dirugikan.
"Kebohongan ini merugikan saya. Karena itu lah saya lakukan tuntutan atau permohonan atau mengadu ke MKD, agar bisa dapat dihentikan. Bukti dari website kronologi itu. Kronologi tak penah diklarifikasi ke saya," jelasnya.
Saat ditanya kembali kapan rencana membawa persoalan ini ke ranah hukum, Fahri kembali berkilah. "Jangan dulu. Nggak harus saya," pungkasnya.
Diketahui bahwa Presiden PKS Sohibul Iman sempat menyebar kronologis tentang alasan partai memecat salah satu kader yang vokal itu. Namun, Fahri menyebut isinya penuh kebohongan dan fitnah.(fat/jpnn)