Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sinyal Tangguhkan Penahanan Tersangka Makar

Senin, 03 April 2017 – 19:17 WIB
Sinyal Tangguhkan Penahanan Tersangka Makar - JPNN.COM
Ajukan permohonan penangguhan penahanan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Advokasi Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (3/4).

Kedatangan Tim Advokasi itu untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan makar Zainudin Arsyad.

"Kami datang ke Polda untuk menemui penyidik kasus dugaan makar yang menjerat Zainudin Arsyad. Selain itu kami meminta agar Zainudin bisa diberikan penangguhan penahanan," kata anggota Tim Advokasi, M. Ihsan.

Ihsan menambahakan bahwa permohonan penangguhan penahanan terhadap Zainudin sudah disetujui penyidik yang memeriksa Zainudin.

"Setelah berdiskusi dengan penyidik, mereka sudah setuju dengan pengajuan penangguhan penahanan yang bersangkutan. Tinggal melengkapi persyaratan yang belum lengkap," jelasnya.

Agar mendapat persetujuan penangguhan penahanan, Tim Advokasi Fokal IMM diharuskan mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Tujuannya agar permohonan tersebut diketahui oleh pimpinan kepolisian, mengingat kasus dugaan makar Zainudin berskala nasional.

"Hari ini juga langsung kita proses, secara prinsip penyidik sudah mendukung. Artinya kita sudah mendapat lampu hijau," tutup Ihsan. (mg5/JPNN)

Tim Advokasi Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (3/4).

Redaktur & Reporter : Fandi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close