Sip, Pembakar Lahan dan Hutan Mulai Ditangkapin
jpnn.com - SIAK - Lima orang yang diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan diamankan tim opsnal Polsek Sungai Apit, Rabu (24/4). Mereka diamankan karena membakar lahan seluas 50 hektar di Dusun 3, Sungai Mungkal Kampung Penyengat Riau, Selasa (23/2) sore.
Adapun 5 pelaku tersebut yakni, Gugun bin Epet (25), Ardi bin Ucok (22), Fitrianto bin Samino (27), Slamet bin Dulhamit (38) dan Fendi bin Asek (22).
Semuanya merupakan warga Jalan Suka Maju, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Bersama kelima pelaku, polisi juga menyita alat-alat yang digunakan
seperti parang panjang dan mancis.
Kapolsek Sungai Apit Iptu Rangga Warsito menyebutkan sebelum kejadian itu, pihaknya mendapat laporan via selular dari Sekdes Penyengat, lahan yang ada di Dusun 3, Sungai Mungkal terbakar.
‘’Kita bergerak cepat mengumpulkan anggota Satgas MPA dan forum masyarakat gotong royong untuk melakukan pemadaman. Api sudah membesar saat kita ke lokasi,” ungkap Warsito kepada Pekanbaru MX (grup JPNN), Kamis (25/2).
Dikatakan Warsito, dalam mencapai lokasi itu harus menggunakan speed boat. Selanjutnya melakukan lidik atas terbakarnya lahan yang merupakan kebun sagu masyarakat tersebut.
“Lima pelaku berhasil ditangkap keesokan harinya di rumah saudaranya di Sungai Mungkal. Para pelaku juga sudah mengakui mereka membakarnya,” ungkap Warsito.(MXS/ray)