Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sita 6 Kwintal Hati Sapi Ilegal Asal Australia

Minggu, 19 Januari 2014 – 15:35 WIB
Sita 6 Kwintal Hati Sapi Ilegal Asal Australia - JPNN.COM

jpnn.com - POLRES Sampang kemarin (18/1) menyita 611 kilogram hati sapi dari Autralia yang diduga selundupan. Hati sapi itu disita karena tidak dilengkapi dokumen resmi. Sebenarnya, hati sapi tersebut akan dikirim ke Sumenep.

Sayangnya, belum sampai ke kota tujuan, ratusan hati sapi itu lebih dulu ditangkap polisi. Penangkapan tersebut bermula saat mobil boks bernopol M 9550 VB itu melintas di wilayah Sampang. Polisi yang kebetulan melakukan operasi memberhentikan mobil tersebut.

Mobil boks yang dikemudikan B (inisial), 30, warga Desa Pamolokan, Kecamatan kota Sumenep itu pun digeledah. Setelah dibuka, ternyata isinya adalah hati sapi. Polisi pun kemudian meminta dokumen hati sapi tersebut. Sayangnya, sopir boks itu tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.

Aparat pun membawa mobil boks tersebut ke Mapolres Sampang di Jalan Jamaluddin. Kendaran beserta hati sapi dijadikan barang bukti (BB). Tidak hanya itu, pengemudi pikap ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak ditahan, karena ancaman pidanya kurang dari lima tahun.

Tersangka dijerat pasal 31 ayat 1 Undang-Undang No 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Dia diancam tiga tahun penjara. 

Selain menetapkan B sebagai tersangka, polisi terus mengembangkan pengusutan kasus tersebut. Polisi meyakini, ada tersangka lain yang terlibat. Terutama pihak yang mengendalikan masuknya hati sapi ilegal tersebut ke Madura.

''Operasi ini adalah bentuk kerja sama kami (Polres Sampang, Red) dengan Balai Karantina Hewan Bangkalan. Ratusan kilogram hati sapi impor ilegal dari Australia itu berhasil diamankan,'' ujar Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar kemarin (18/1).

Berdasar informasi dari Balai Karantina Hewan Bangkalan, hati sapi ilegal itu sering masuk ke Madura. Bahkan, aksi penyelundupan tersebut sudah berlangsung lama. Sayangnya, selama ini penangkapan selalu gagal. (suf/fei/mas/bh) 

POLRES Sampang kemarin (18/1) menyita 611 kilogram hati sapi dari Autralia yang diduga selundupan. Hati sapi itu disita karena tidak dilengkapi dokumen

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News