SK Honorer Petugas Kebersihan Sudah Diterbitkan, Gaji Dibayar Penuh tanpa Potongan
Senin, 23 Mei 2022 – 01:20 WIB
Syamsul berharap ratusan tenaga honorer kebersihan yang sudah mendapatkan SK TKS tersebut dapat bekerja dengan baik dan melaksanakan tugas sesuai wilayah kerjanya. Kemudian, kata dia, kerja mereka juga harus diawasi oleh koordinator sehingga bisa terukur.
Sebelumnya pada 29 April 2022 lalu, 52 petugas kebersihan DLH Rejang Lebong yang bertugas sebagai penyapu jalanan dan petugas bongkar muat sampah meminta bantuan LBH Narendradhipa Rejang Lebong guna menuntut Pemkab Rejang Lebong segera membayarkan gaji selama empat bulan serta menerbitkan SK honorer mereka. (antara/jpnn)