Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SK Migas Akan Berubah Nama

Kamis, 10 Januari 2013 – 17:55 WIB
SK Migas Akan Berubah Nama - JPNN.COM
JAKARTA- Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera diterbitkan Januari 2013 ini, menyatakan bahwa Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) diubah menjadi Satuan Kerja Khusus Migas. Perubahan nama itu dilatarbelakangi karena lemahnya kedudukan "Satuan Kerja" dalam hirarki lembaga negara.

"Satuan kerja itu kan kebetulan sebuah unit kerja. Satuan Kerja itu levelnya Eselon II," ujar Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/1).

Menurutnya dirubahnya SK Migas menjadi satuan kerja khusus agar posisinya menjadi lebih tinggi dari pada sekedar satuan kerja. "Makanya kita buat nama lagi yang penuh dengan power, makanya dibuat Satuan Kerja Khusus, seperti Kopasus, kan khusus," paparnya.

Rudi menegaskan bahwa perubahan itu dilakukan bukan hanya sekedar perubahan nama, tetapi juga perubahan tingkat kedudukan dan kewenangan. "Jauh lebih tinggi kekuatannya," tutup Rudi. (chi/jpnn)

JAKARTA- Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera diterbitkan Januari 2013 ini, menyatakan bahwa Satuan Kerja Sementara Pelaksana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close