Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Ajakan Nonton Pengkhianatan G30S PKI, Lodewijk: Itu Produk Seni

Kamis, 30 September 2021 – 23:56 WIB
Soal Ajakan Nonton Pengkhianatan G30S PKI, Lodewijk: Itu Produk Seni - JPNN.COM
Warga Ibukota saat mengunjungi Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya, Jakarta, Kamis (1/10). Monumen tersebut merupakan sejarah peristiwa G30S/PKI. Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus tak ambil pusing dengan rencana pihak tertentu yang menyuruh kader internalnya untuk menonton film Pengkhianatan G30S/PKI.

Dia pun berharap tidak ada polemik atas rencana pihak tertentu menganjurkan menonton film besutan Arifin C Noer.

"Kita lihat saja film itu sebagai seni. Itu produk seni saja sudah, jangan terlalu dalam melihatnya," ungkap dia singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9).

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu sebelumnya menerbitkan surat instruksi bernomor 12:D/INT/PRES-PKS/2021.

Surat itu ditujukan kepada struktur dan anggota parpolnya untuk menonton film Pengkhianatan G30S PKI melalui televisi atau media alternatif.

Selain itu, Syaikhu juga menginstruksikan pada kader PKS memasang bendera setengah tiang pada 30 September 2021 dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2021.

Syaikhu mengacu surat menyebut PKS ingin menjadi bagian dari elemen bangsa dalam memberikan penyadaran sejarah, sehingga eks Wakil Bupati Bekasi itu menginstruksikan kader PKS menonton film Pengkhianatan G30S PKI.

Syaikhu juga mengingatkan bahaya komunis, sehingga semua elemen bangsa harus mewaspadai kemunculannya di masa kini dan yang akan datang. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus mengingatkan film Pengkhianatan G30S/PKI bagian dari seni.

Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close