Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Bang Ruhut? Tinggal Tunggu Arahan SBY...

Kamis, 10 November 2016 – 15:08 WIB
Soal Bang Ruhut? Tinggal Tunggu Arahan SBY... - JPNN.COM
Ruhut Sitompul. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara DPP Partai Demokrat Imelda sari mengaku belum mengetahui apakah surat pengunduran diri Ruhut Sitompul sebagai anggota DPR, sudah diterima DPP atau belum. 

Bila surat tersebut sudah masuk, maka sesuai aturan partai akan diproses mengacu mekanisme yang ada. "Kalau suratnya sudah masuk tentu akan dilaporkan ke pimpinan, dari pimpinan akan mengeluarkan surat. Seharusnya surat itu ada baru akan dijawab," kata Imelda saat dihubungi pada Kamis (10/11).

Idealnya, kata Imelda, ketika seorang kader telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dewan ke pimpinan partai, maka akan diproses penggantian antar waktunya (PAW).

"Kalau sudah ada pengunduran diri, tentu penggantian dan seterusnya akan dilakukan. Nanti dilihat saja dulu. Saya juga akan mengecek apakah surat sudah sampai atau belum," jelasnya.

Kabarnya, Ruhut juga telah menjalani proses penegakan disiplin di internal partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), karena sikapnya berseberangan dengan partai di Pilkada DKI Jakarta. 

Imelda mengakui bahwa di tingkat Komisi Pengawas (Komwas) dan Dewan Kehormatan (Wanhor) DPP Demokrat, prosesnya telah selesai dan rekomendasi sanksi sudah diserahkan ke SBY.

Karena itu, pihaknya tinggal menunggu arahan ketua umumnya dalam menyikapi persoalan Ruhut. Baik soal sanksi internal maupun pengunduran diri dari parlemen.

"Yang penting komwas, wanhor, sudah menyampaikan rekomendasi ke pimpinan. Apa keputusan pimpinan kami menunggu arahannya," tambah Imelda. (fat/jpnn)

JAKARTA - Juru bicara DPP Partai Demokrat Imelda sari mengaku belum mengetahui apakah surat pengunduran diri Ruhut Sitompul sebagai anggota DPR,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News