Soal Honorer K2, Komisi II DPR Panggil Enam Instansi Pekan Depan
jpnn.com - JAKARTA – Keseriusan Komisi II DPR RI untuk menyelesaikan masalah honorer Katageori Dua (K2) ditunjukkan dengan memanggil enam instansi terkait plus dua asosiasi pemda. Rapat dengar pendapat (RDP) rencananya digelar, Senin (22/2).
Menurut anggota Komisi II DPR Arwani Thomafi, RDP tersebut khusus membahas masalah honorer K2.
“Kami akan RDP dengan BKN, LAN, KASN, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Dirjen Perundangan Kemenkum-HAM, Apkasi, dan Apeksi. Itu jadwalnya pagi dan sorenya Raker dengan MenPAN-RB,” kata politikus dari Partai Persatuan Pembangunan ini kepada JPNN, Kamis (18/2).
Dihubungi terpisah, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Bambang Riyanto, menyatakan, pihaknya sengaja membuat RDP dan Raker yang membahas masalah honorer K2 di jam berbeda namun hari yang sama agar lebih fokus.
“Kami ingin menggali dulu tentang honorer K2 dari sisi pandangan BKN, LAN, KASN, Kemenkeu, Kemenhum-HAM, Apkasi, dan Apeksi. Setelah itu baru dibahas bersama dengan MenPAN-RB," terangnya.
Salah satu yang menjadi pembicaraan utama adalah bagaimana membuat payung hukum pengangkatan honorer K2. Di samping masalah penganggaran.
“Insya Allah akan seru pembahasannya. Apalagi ada Asosiasi Pemerintah Kabupaten dan Kota juga yang diundang. Mereka kan paling tahu kondisi honorer K2 di daerah,” katanya. (esy/jpnn)