Soal Irman, Fahri Hamzah Anggap Tidak Ada Kasus
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyatakan kasus yang menimpa Irman Gusman sesungguhnya masalah kecil yang menimpa orang besar.
"Catatan saya, kasus Irman Gusman adalah kasus kecil yang menimpa orang besar," kata Fahri, dihadapan Tim Pengkajian kasus Irman Gusman, di kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9).
Bahkan lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu, dalam konstruksi hukum. bisa dibilang tidak ada kasus.
"Persoalan sekarang ini adalah karena standar etika hukum kita itu sudah turun dan jatuh jauh sekali," tegas mantan pimpinan Komisi Hukum DPR itu.
Lebih lanjut, Fahri mengungkap satu peristiwa yang terjadi pada tahun 50-an, ketika Sultan Hamid II dituduh mendalangi pemberontakan bersama Westerling.
"Ketika itu, dia menjadi menteri dalam kabinet presidensial. Waktu dia dijemput, petugas yang menjemputnya adalah Jaksa Muda. Saat dia disidang, penuntutnya langsung Jaksa Agung RI. Ini dalam rangka menghormati posisi hukum dari pejabat-pejabat negara," ungkap Fahri.(fas/jpnn)