Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Kasus Penipuan di Jatim, Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur

Minggu, 10 September 2017 – 15:10 WIB
Soal Kasus Penipuan di Jatim, Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur - JPNN.COM
President Director PayTren Ustaz Yusuf Mansur saat melaunching PayByQR di Gramedia Matraman Jakarta, Rabu (5/4). Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Gerah diterpa berbagai isu tak sedap terkait laporan jemaah yang merasa ditipu, Ustaz Yusuf Mansur buru-buru memberikan klarifikasinya.

Melalui kuasa hukumnya, Ina Rachman, sang ustaz menegaskan bahwa kasus dugaan penipuan investasi yang berjalan di Polda Jawa Timur tidak ada kaitannya dengan Paytren, bisnis baru yang tengah dirintisnya.

“Pertumbuhan bisnis paytren memang sedang booming, banyak pihak yang menjatuhkan nama baik pak ustaz dan dikait-kaitkan dengan paytren,” kata Ina Rachman saat menggelar jumpa pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (9/9) malam.

“Paytren salah satu bisnis pak ustaz, ini benar-benar murni bisnis. Kalau yang di Jawa Timur itu pribadi pak ustaz,” lanjut Ina.

Menurut Ina, selama ini ustaz Yusuf Mansur cukup kooperatif. “Terkait kasus di Jawa Timur, apapun laporan masyarakat kalau melaporkan ke polisi, pak ustaz tdak marah dan akan menjalani proses hukum. Pak ustaz warna negara yang taat hukum,” tegasnya.

Seperti diketahui, Polda Jawa Timur meningkatkan status perkara dugaan penipuan investasi Condotel Moya Vidi dengan terlapor Jam'an Nur Chotib alias Ustaz Yusuf Mansur. Dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Investasi itu ditawarkan Yusuf Mansur ke jemaahnya di seluruh Indonesia termasuk di Surabaya pada 2012-2013. Setiap investasi Rp2,75 juta yang disetorkan, investor mendapatkan selembar sertifikat.(jlo/jpnn)

Sempat bungkam, ustaz Yusuf Mansur kini buka suara terkait kasus dugaan penipuan investasi Condotel Moya Vidi di Surabaya, Jawa Timur.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News