Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa
Terkait kapan kenaikan gaji ini bisa dinikmati oleh para guru, dan berlaku untuk semua guru atau ada persyaratan tertentu, Tri mengatakan bahwa untuk teknisnya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Menurut dia, kenaikan gaji ini berlaku untuk semua guru baik sekolah negeri maupun swasta. Hanya polanya berbeda, jika guru sekolah negeri berupa gaji, sedangkan guru swasta berupa insentif.
“Untuk teknisnya kami belum tahu. Kita tunggulah nanti regulasinya, karena (kebijakan) ini baru disampaikan Pak Presiden,” kata Tri.
Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dengan tambahan Rp 2 juta untuk guru non-ASN san satu kali gaji pokok untuk guru ASN.
Kebijakan itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Jakarta, Kamis (28/11). (antara/jpnn)