Soal Kisruh Saut dengan HMI, Ini Pendapat Mantan Penasehat KPK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyampaikan nasihat terkait kisruh pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, yang menyinggung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Menurut dia, pimpinan KPK harus bisa bersikap tidak menghina orang lain.
"Di dalam kode etik KPK, itu tidak boleh menyampaikan pernyataan, gerak atau apa pun yang bersifat menjelekan atau menghina," kata Hehamahua di markas KPK, Senin (23/5).
Lebih lanjut dia mengatakan, Saut bisa saja dibawa ke komite etik. Namun, semuanya tergantung dari keputusan pimpinan setelah menerima hasil laporan dari pengawas internal beserta rekomendasinya.
"Jadi, pimpinan yang memutuskan membentuk atau tidak komite etik. Kalau harus dibentuk ya dibentuk. Kalau tidak, ya tidak dibentuk," ujarnya. Kalau dibentuk, kata dia, anggota komite etik ialah pimpinan yang tidak terlibat kasus yang disidangkan, kemudian ditambah orang luar. Abdullah memang tidak ingin mempengaruhi pengawas internal. Namun, dia memberikan gambaran mengenai kasus Saut ini.
"Tetapi coba anda berpikir dengan benar, kira-kira kalau anda berada di tempat begitu, terus anda disebut namanya, atau tidak disebut namanya, apa perasaan anda?" kata dia.(boy/jpnn)