Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Komjen Budi Gunawan, KPK Ingin Bertemu Presiden

Selasa, 13 Januari 2015 – 15:40 WIB
Soal Komjen Budi Gunawan, KPK Ingin Bertemu Presiden - JPNN.COM
Komjen Pol Budi Gunawan. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - SETELAH menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menghubungi Presiden Joko Widodo untuk meminta waktu guna menerangkan kasus ini. Namun, kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, presiden belum menberikan konformasi atas permintaan pihaknya.

“Kami sudah minta waktu kepada presiden.  Tetapi sampai pagi kami belum dapat konformasi soal waktu,” kata Bambang dalam konferensi pers, Selasa (13/1). 

Namun, meski Jokowi tak memberikan waktu untuk bertemu, KPK tetap menetapkan Budi sebagai tersangka. “Kami tidak mau harus bertemu presiden dulu baru mengumumkan tersangka,” ujarnya. Sebenarnya, KPK ingin bertemu Jokowi untuk menjelaskan soal sprindik (surat perintah penyidikan) untuk Budi.

Sejak Senin (12/1), Budi sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat tersangka menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri dan jabatan lainnya di Kepolisian RI. (gil/mas/jpnn)

SETELAH menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menghubungi Presiden

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA