Soal Kuota CPNS, Honorer K2 Minta Pemerintah Adil
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta bersikap adil dengan memberi jatah kepada honorer kategori dua (K2) dari kuota CPNS yang hampir mencapai 100 ribu.
"Sebenarnya sudah bosan kami cuap-cuap karena sepertinya pemerintah hanya menganggap angin lalu," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kota Pekanbaru Said Syamsul Bahri kepada JPNN, Minggu (17/9).
Dia menyebutkan, bila pemerintah fair, 50 persennya kuota diberikan kepada honorer K2 lewat formasi khusus.
Namun, formasi khusus diberikan kepada jabatan yang tidak ada honorer K2.
"Kadang kami sudah menyerah. Namun, setiap pemerintah angkat CPNS hati kami mendidih," ucapnya.
Terpisah, Ketum FHK2I Titi Purwaningsih mengatakan, kuota CPNS yang tengah berjalan tidak ada dasar hukumnya.
UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadikan pijakan hukum tengah direvisi sehingga mestinya rekrutmen dibuka saat sudah ada aturan sah.
"Kami minta dalam pengangkatan CPNS tunggu revisi selesai. Kemudian untuk kuotanya, harus ada jatah honorer K2. Kami tidak serakah, kok. Kami bersedia diangkat bertahap selama beberapa tahun sesuai kemampuan keuangan negara," pungkasnya. (esy/jpnn)