Soal Kursi Atut, PDIP Tunggu Sikap Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan keprihatinan atas penahanan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Soal roda pemerintahan Banten setelah penahanan Atut, Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.
"Itu sepenuhnya sudah ranah presiden melalui pertimbangan mendagri, kondisi yang terjadi di Banten," kata Hasto saat dihubungi wartawan, Jumat (20/12).
Seperti diketahui, Wakil Gubernur Banten Rano Karno adalah kader PDIP. Sesuai undang-undang, apabila Atut selaku gubernur diberhentikan sementara, maka kewenangan gubernur diambil alih oleh Rano. Pemberhentian sementara ini melalui Keputuan Presiden (Keppres).
Namun Hasto menegaskan, partainya tidak ada niat untuk mendapatkan keuntungan politik atas proses hukum yang menjerat Atut. Ia membantah bahwa PDIP berambisi mendapatkan jabatan gubernur.
"Tidak ada motivasi untuk sekedar mendapatkan jabatan gubernur. Bagi PDIP, jabatan gubernur dan wakil gubernur diperoleh melalui kepercayaan rakyat dengan mekanisme pemilu (pilkada langsung, red)," tegasnya.
Ratu Atut selaku tersangka kasus suap pengurusan pilkada Lebak resmi ditahan oleh KPK. Politisi Partai Golkar tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. (dil/jpnn)