Soal Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan Bakal Laporkan Balik Husin Shihab
jpnn.com, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum dari Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan bakal melaporkan balik pengurus Forum Pejuang Islam Husin Shihab ke polisi.
"Kami akan laporkan balik dengan pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik," ungkap kuasa hukum Haikal, Tonin Tachta Singarimbun kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (28/12).
Kuasa hukum dari pria yang beken disebut Babe Haikal itu mengungkapkan, Husin selaku pelapor dianggap telah mengubah barang bukti yang diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya."Bayangkan sesuatu yang dipotong-potong dilaporkan ke polisi. Masih diterima,masih diproses," katanya.
Menurutnya, belum ada dasar hukum yang menyatakan seseorang yang menceritakan mimpi bertemu Rasulullah akan dipidana.
Dia mengeklaim, kliennya, Haikal kala itu menyampaikan hal tersebut dalam rangka belasungkawa saat pemakaman para laskar Front Pembela Islam (FPI).
Cerita itu ditujukan untuk keluarga yang sedang berduka.
Sebab, mimpi bertemu Rasulullah itu, juga dialami Haikal saat kehilangan anaknya yang meninggal.
"Apa salahnya? Kenapa itu dibuat masalah. Belum ada UU yang menyatakan siapa yang bermimpi Rasullullah kena pidana," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: