Soal Pekerja Asing Ilegal, DPR Minta Menlu Panggil Dubes
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengimbau Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia di Jakarta untuk dimintai keterangan terkait banyaknya kehadiran pekerja ilegal asal Tiongkok di Indonesia, termasuk penyusupan lima pekerja kereta cepat Jakarta-Bandung di Bandara Halim Perdakusuma Jakarta, pekan lalu.
“Mestinya Kemenlu mendapat penjelasan diplomatik dari Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta mengenai banyaknya warga negaranya yang masuk ke Indonesia sebagai buruh. Jangan dilepas begitu saja. Kalau pihak kedutaannya diam, Menlu bisa memanggilnya," kata Fadli, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (2/5).
Menurut Fadli, serbuan pekerja asing ilegal ke Indonesia dalam jumlah besar merupakan persoalan yang aneh dan mengejutkan. Karena itu harus diselesaikan melalui jalur hukum. "Sangat aneh jika banyak pekerja asing masuk ke wilayah Indonesia tanpa paspor dan izin bekerja. Ini jelas melanggar peraturan, dan harus ada tindakan hukum," sarannya.
Kehadiran pekerja ilegal asal Tiongkok di Indonesia lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, tidak bisa dianggap remeh sebab ada peraturan bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia harus memiliki paspor.
“Ini permasalahan serius. Setiap warga asing yang masuk ke wilayah Indonesia harus disertai paspor dan izin kerja," jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus dapat penjelasan dari Tiongkok untuk menghindari kesalahpahaman mengenai tenaga asing Tiongkok di Indonesia. “Pemerintah harus selektif menerima pekerja asing. Kalau buruh kasar tidak diperlukan karena di Indonesia sudah banyak,” imbuh Fadli.(fas/jpnn)