Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Penetapan Formula Upah Buruh, Ketua Apindo: Kalau Boleh Jujur...

Jumat, 16 Oktober 2015 – 06:12 WIB
Soal Penetapan Formula Upah Buruh, Ketua Apindo: Kalau Boleh Jujur... - JPNN.COM
Hariyadi Sukamdani. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan pemerintah menetapkan formula upah buruh disambut baik oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani.

Menurutnya, formula yang dirancang oleh pemerintah bisa membantu pengusaha untuk menentukan langkah pada tahun berikutnya. Kepastian investasi tersebutlah yang diinginkan oleh pengusaha selama ini.

"Kalau boleh jujur, masih ada beberapa pengusaha yang tak puas dengan kebijakan ini. Tapi, ini adalah pilihan terbaik diantara pilihan terburuk. Setidaknya, pengusaha bisa memprediksi berapa beban upah yang ditanggung tahun depan," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos, kemarin (15/10).

Dia menganggap, konteks upah minimum di Indonesia sudah bergeser dari makna awal. Seharusnya, upah minimum menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Namun, tuntutan buruh dalam beberapa tahun terakhir seakan-akan menuntut agar upah minimum ada di standar upah rata-rata.

"Pengusaha pun tahu kalau upah minimum bukan upah rata-rata. Dan pada 2013, pun sempat akan dikoreksi oleh pemerintah SBY. Tapi, pemerintah daerah masih menggunakan hal itu sebagai komoditas politik," tegasnya.

Jika tak diterapka formula, Hariyadi mengaku khawatir bahwa upah digunakan sebagai alat pendongkrak kampanye. Pasalnya, beberapa daerah juga bakal mengadakan pemilihan umum serentak dalam waktu dekat.

"Dari pengalaman selama 10 tahun. Hampir semua penetapan upah di daerah bermasalah. Memang idealnya ditetapkan pemerintah pusat," imbuhnya. (owi/bil/dyn)

 

JAKARTA - Keputusan pemerintah menetapkan formula upah buruh disambut baik oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani. Menurutnya,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News