Soal Pernyataan Saut, KPK: Masa Mau Berantem
jpnn.com - JAKARTA -- Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang yang menyinggung Himpunan Mahasiswa Islam berbuntut panjang.
Mantan Staf Ahli Badan Intelijen Negara itu tak cuma dilaporkan ke Polri, disuruh minta maaf dan dituntut mundur dari jabatannya. KPK kini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk melihat potensi pelanggaran etik atas pernyataan Saut.
"Kami kalau kasusnya Pak Saut sedang ada pulbaket. Artinya mencari tahu apakah memang ada norma etika yang dilanggar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai sebuah acara di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (12/5).
Hasil dari pulbaket itu tentu akan ditindaklanjuti dengan langkah berikutnya. "Dari hasil pulbaket itu kami akan menentukan appakah perlu komite etik atau tidak," ujar Agus.
Agus menambahkan, pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum balasan terkait adanya laporan yang dilayangkan kepada Saut oleh HMI. Menurut Agus, kasus ini sebenarnya tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
"Mestinya kami bisa tempuh jalur hukum, tapi, masa kita mau berantem karena masalah itu? Jadi, saya tidak akan menempuh jalur hukum," ungkap Agus. (boy/jpnn)