Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Ratusan SK Bodong di Pemerintahannya, Wali Kota Ini Bilang Begini

Minggu, 05 Juni 2016 – 17:31 WIB
Soal Ratusan SK Bodong di Pemerintahannya, Wali Kota Ini Bilang Begini - JPNN.COM
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, tegas mengatakan Pemko Batam melalui BKD Kota Batam tak pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai honorer baru untuk berbagai dinas di lingkungan Pemko Batam. Terlebih, dengan embel-embel permintaan menyetor uang agar SK keluar. 

"Jangan mudah tertipu dengan pembodohan semacam itu, karena sudah saya bilang, BKD tak ada penerimaan (pegawai baru)," ujar Rudi, Jumat (3/6). 

Menurut Wali Kota, mestinya masyarakat tak mudah terbujuk dengan rayuan oknum tak bertanggung jawab semacam itu. Termasuk, dengan oknum yang kabarnya juga mengaku sebagai Tim Sukses Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Muhammad Rudi-Amsakar Achmad saat kampanye pada Pilkada tahun lalu itu.

"Katanya ada yang S1, harusnya tahu kalau melamar kerja itu orangnya datang dulu, ada prosedur, baru SK keluar," kata Rudi.

Meski begitu, Wali Kota tak membantah telah mendengar pengaduan adanya oknum yang mengaku sebagai pegawai BKD Pemko Batam dan meminta uang agar SK yang ternyata adalah SK bodong tersebut bisa diterbitkan.

"Itu bukan orang BKD, namanya Benny, kami lagi cari orang itu," tegas Rudi. 

Wali Kota juga menyebut, beberapa dinas seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Batam sudah melaporkan padanya tentang temuan SK bodong yang dibawa calon pegawai agar diterima di dinas tersebut.

"Ke depan, saya harap masyarakat tak boleh tertipu lagi dengan hal seperti ini," pesan Rudi.(jpg/rna/ceu/cr17)

BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, tegas mengatakan Pemko Batam melalui BKD Kota Batam tak pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close