Soal Rekaman Rini - Dirut PLN, Polisi Diminta Bertindak
jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mendesak kepolisian bertindak untuk mengusut pihak penyebar fitnah terkait rekaman pembicaraan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basyir.
Sekretaris Jenderal FSP BUMN Tri Sasono mengatakan, tidak benar rekaman pembicaraan yang beredar antara menteri BUMN dan dirut PLN membicarakan bagi-bagi fee.
"Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki dalang penyebar video rekaman tersebut yang bernada fitnah," ucap Tri dalam siaran persnya, Sabtu (28/4).
Tri menilai rekaman percakapan bernada fitnah itu isinya jelas mendiskreditkan dan merugikan nama pemerintah.
Sebab, kementerian BUMN telah menjelaskan bahwa pembicaraan tersebut dalam upaya kerja sama PLN d an Pertamina dengan pihak swasta.
Dalam posisinya, menteri BUMN dan dirut PLN berupaya untuk mendapatkan share kepemilikan lebih besar dalam proyek kerja sama yang tujuannya agar BUMN menjadi majority share holder dalam proyek kerja sama.
"Jadi tidak benar rekaman pembicaraan yang beredar antara menteri BUMN dan dirut PLN seakan akan bagi-bagi fee," pungkas dia.(fat/jpnn)