Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Revisi UU ASN, DPR Tunggu Surat Presiden

Senin, 30 Januari 2017 – 19:23 WIB
Soal Revisi UU ASN, DPR Tunggu Surat Presiden - JPNN.COM
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pimpinan DPR RI sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta penerbitan surat presiden tentang pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tanpa surat presiden, pembahasan revisi UU ASN yang tujuannya mengakomodasi honorer kategori satu (K1) dan K2 menjadi CPNS belum bisa dilaksanakan.

"Surat pimpinan DPR sudah diteken dan dikirim. Posisi kami sekarang menunggu Surpres dulu, kemudian menentukan langkah selanjutnya," kata Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Senin (30/1).

Dia menyebutkan, tanpa surpres, DPR belum bisa melakukan pembahasan dengan pemerintah tentang apa saja yang akan diubah dalam UU ASN.

Dalam draft revisi UU ASN, ada lima pasal yang diubah. Namun, menurut politikus Gerindra ini, lima pasal itu bisa menciut menjadi satu atau tiga pasal.

"Tergantung Surpres seperti apa. Jumlah pasal‎nya bisa berubah, namanya draft kan. Begitu Surpres turun, kami akan membahasnya dengan pemerintah. Kalau pembahasan di panja nggak terlalu lama kok," ujarnya. (esy/jpnn)‎

Pimpinan DPR RI sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta penerbitan surat presiden tentang pembahasan revisi UU Aparatur Sipil

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   honorer