Soal TGUPP, Jubir Kemendagri Ingatkan Anies Patuhi Aturan
Jumat, 22 Desember 2017 – 22:13 WIB
Kemudian pada Pasal 8 diatur, dalam hal pembatalan dilakukan terhadap seluruh isi Perda Provinsi tentang APBD dan peraturan gubernur tentang penjabaran APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (6), diberlakukan pagu APBD tahun sebelumnya.(gir/jpnn)