Soal Vaksin Palsu, Begini Sindiran Pedas YLKI pada Kemenkes dan BPOM
jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menyesalkan peredaran vaksin palsu untuk bayi yang sudah 13 tahun. "Vaksin palsu yang sudah 13 tahun beredar luas, itu secara tidak langsung sama saja membunuh generasi bangsa," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada wartawan, Senin (27/6), di Jakarta.
Menurut Tulus, persoalan ini harus menjadi catatan penting Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia meminta Kemenkes dan BPOM segera melokalisir peredarannya, apalagi di rumah sakit.
Tulus mengatakan, beredarnya vaksin palsu sejak 2003 itu merupakan bukti bahwa pengawasan tidak dijalankan secara optimal.
"Ini bukti nyata bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM sangat lemah," ujar Tulus.
Tulus mendesak, aparat memberikan sanksi kepada pelaku dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku. "Harus ada tindakan hukum yang tegas bagi pelaku dengan hukuman yang menjerakan," kata Tulus.
Seperti diketahui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri telah menangkap 13 pemalsu vaksin palsu untuk bayi.(boy/jpnn)