Sodorkan RKA Rp 7,7 Triliun untuk Biayai DPR Setahun
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan rencana kerja anggaran (RKA) tahun 2019 sebesar Rp 7,7 triliun. RKA untuk membiayai kinerja para wakil rakyat itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/4).
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing mengatakan, anggaran sebesar itu diperuntukan bagi sejumlah satuan kerja (satker). “Kami sampaikan bahwa kebutuhan anggaran DPR tahun 2019 sesuai usulan dari seluruh alat kelengkapan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR RI serta Badan Keahlian DPR sebesar Rp 7.721.175.861.000,” kata Anton dalam rapat paripurna DPR.
Legislator Golkar itu lantas memerinci peruntkkan RKA sebesar Rp 7,7 triliun tersebut. Untuk Satker DPR sebesar Rp 4.864.569.519.000 yang terdiri dari dua program, yaitu pelaksanaan fungsi DPR (Rp 926.701.869.000) dan penguatan kelembagaan (Rp 3.937.867.650.000).
Sedangkan anggaran untuk Satker Setjen DPR sebesar Rp 2.856.606.342.000. Rinciannya adalah untuk program dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis lainnya (Rp 2.788.220.591.000) dan dukungan keahlian fungsi DPR (Rp 68.350.751.000).
“Besar harapan kami agar pemerintah dapat memenuhi kebutuhan anggaran DPR tahun 2019 ini,” kata Anton.
Dia menjelaskan, berdasar Pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) maka DPR memiliki kemandirian dalam menyusun anggaran yang dituangkan ke dalam program dan kegiatan. Selanjutnya, rancangan anggaran itu diserahkan ke presiden guna dibahas bersama DPR.
Anton yang ditemui usai paripurna menjelaskan, anggaran itu akan difokusukan untuk penambahan gedung, alun-alun dan 15 anggota DPR periode 2019-2024. Namun, dia menegaskan angka itu masih sebatas usulan.
“Pada prinsipnya penambahan anggaran yang signifikan itu tidak ada. Hampir sama, hanya anggaran untuk alun-alun dan gedung, dan penambahan anggota DPR 2019 yang akan datang,” katanya.(boy/jpnn)