Soemarmo Disidang, KPK tak Siapkan Pengamanan Ekstra
Selasa, 12 Juni 2012 – 14:08 WIB
Kasus yang menjerat Soemarmo merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat anak buahnya, Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri yang tertangkap tangan memberikan suap berupa uang kepada dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono (Fraksi PAN) dan Sumartono (Fraksi Demokrat), pada 24 November 2011. Saat itu KPK menyita uang Rp40 juta sebagai barang bukti.
Uang itu tersimpan dalam puluhan amplop dengan jumlah bervariasi antara Rp1,7 juta sampai Rp4 juta. Uang itu diduga untuk memulusan pembahasan program Tambahan Penghasilan Pegawai pada APBD 2012 senilai Rp100 miliar.
Zaenuri telah divonis pada 24 April lalu dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan. Dia terbukti bersalah melakukan penyuapan dalam pembahasan RAPBD Kota Semarang 2012.