Soeripto-KPK Bahas BLBI
jpnn.com - "Sebenarnya, kasus BLBI ini bisa saja segera tuntas. Dan hal tersebut tentunya sangat tergantung political will dari KPK,'' kata Soeripto pada wartawan di Gedung KPK, Jumat (12/12).
Diakui kalau kasus BLBI ini memang saat ini tengah ditangani oleh dua lembaga, yakni KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut dia, jika Kejagung tidak memiliki data yang lengkap, maka bisa meminta data pada Menteri Keuangan (Menkeu). "Pihak KPK juga bisa kok meminta data dari para pejabat eks-BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional),'' ungkapnya.
Karenanya, dia mendesak pihak KPK untuk memprioritaskan penanganan kasus dana BLBI yang mengalir ke bank-bank swasta. Sebab, menurutnya, jika KPK mendahulukan aliran BLBI yang mengalir ke bank-bank pemerintah, dikhawatirkan akan menimbulkan kesan yang buruk.
''Bisa saja KPK terkesan mengalirkan fokus penyelidikan,'' ujarnya.
Setidaknya menurut pengakuan Soeripto, ada dua nama yang sudah sering disebut-sebut. Mereka adalah Anthony Salim dari BDNI dan Sjamsul Nursalim dari BCA. "Itu bisa kita ketahui dari fakta-fakta persidangan yang melibatkan Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani,'' bebernya.(sid/JPNN)