Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sofjan Djalil akan Pecat Dua Pejabat BUMN

Tidak Lapor Diri Sebagai Caleg Pemilu 2009

Jumat, 31 Oktober 2008 – 16:06 WIB
Sofjan Djalil akan Pecat Dua Pejabat BUMN - JPNN.COM
JAKARTA- Menteri Negara BUMN Sofjan Djalil akan memecat dua pejabat BUMN lantaran tidak melaporkan diri menjadi calon legislator pada pemilu mendatang. Dua pejabat yang kini nasibnya di ujung tanduk itu, satu pejabat komisaris utama dan seorang  Direktur utama di sebuah BUMN yang berbeda. ''Surat pemecatan akan dikeluarkan oleh Kementerian BUMN pada Senin (3/11) mendatang,'' kata Sekretaris Meneg BUMN Said Didu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/10).

Pada kesempatan tersebut, Said Didu masih merahasiakan  nama kedua pejabat yang dimaksud. ''Tunggu Senin saja, nanti teman-teman akan mengetahuinya pejabat yang dimaksud,'' tegasnya. Menurut data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dua nama pejabat BUMN yang masuk ke dalam daftar calon sementara Caleg adalah Komisaris PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Agus Gurlaya dan Komisaris Pelindo II Syahganda Nainggolan. Keduanya masuk sebagai caleg Partai Golkar. Namun, Said Didu hanya menggelengkan kepala, ketika dimintai konfirmasi kedua nama tersebut.

''Pokoknya, Dirut dan Komisaris Utama  itu tidak mengakui kalau dirinya menjadi Caleg pada pemilu 2009,'' ujar Didu. Ia menambahkan, pada saat ini ada tujuh pejabat BUMN yang akan bersaing berebut kursi DPR RI. Dari tujuh pejabat itu, lanjut Didu, lima orang pejabat komisaris, satu komisaris utama dan satu orang lainnya menjabat sebagai Direktur Utama. ''Namun, lima pejabat lainnya sudah melapor dan mengundurkan diri dari,'' Didu menambahkan. Didu juga menegaskan, ke tujuh pejabat BUMN tersebut tersebar di empat partai politik besar.

Sesuai dengan UU Pemilu, bagi karyawan, direksi BUMN maupun BUMD yang anggarannya bersumber dari keuangan negara diwajibkan mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai legislator maupun sebagai pejabat publik.''Untuk lingkungan BUMN, Meneg BUMN Sofjan Djalil sudah mengeluarkan edaran, yang menegaskan bahwa pejabat maupun komisari BUMN harus mengundurkan diri kalau mau jadi caleg,''tegas Didu. (aj/jpnn)

JAKARTA- Menteri Negara BUMN Sofjan Djalil akan memecat dua pejabat BUMN lantaran tidak melaporkan diri menjadi calon legislator pada pemilu mendatang.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News