Solaria Bantah Bayar MUI Terbitkan Hasil Kajian Halal
jpnn.com - JAKARTA - Restoran Solaria membantah pihaknya membayar sejumlah uang, sehingga kemudian Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menerbitkan hasil kajian yang menyatakan seluruh produk makanan Solaria tidak mengandung DNA babi.
"Ini kami enggak bayar (agar MUI melakukan kajian terhadap produk Solaria,red). Kan memang kami sejak tiga tahun lalu disertifikat oleh MUI. Jadi kami dalam pengawasan MUI," ujar Operasional Manajer Restoran Solaria Dedy Nugrahadi, Jumat (27/11).
Dedy mengemukakan demikian, mengingat pemberitaan salah satu gerainya mengandung DNA babi, baru merebak beberapa hari belakangan. Namun tiba-tiba LPPOM MUI telah mengeluarkan hasil kajian yang berbeda.
"Untuk memeroleh sertifikasi, kami menyiapkan semua prasyarat, itu ada yang khusus dan sekarang MUI telah menyatakan restoran Solaria halal. Kejadian yang sudah-sudah kami lupakan, yang penting MUI bilang produk kami halal," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim menyatakan, penggunaan metode uji cepat (rapid test) hanya digunakan untuk menguji kandungan protein babi secara cepat. Uji cepat merupakan sarana pemeriksaan awal terhadap objek uji dan bukan merupakan kesimpulan akhir.
Atas pemberitaan yang merebak, LPPOM MUI kata Lukmanul, kemudian melakukan validasi pembuktian ketepatan untuk menguji kandungan bahan tertentu. Karena ada kemungkinan terjadinya kesalahan positif. LPPOM akhirnya melakukan uji lanjutan dengan menggunakan metode PCR.
"Terkait dengan restoran Solaria, LPPOM telah mengambil sampel dari berbagai outlet. Baik yang di Jabodetabek maupun dari Kalimantan Timur, untuk dilakukan uji menggunakan metode PCR. Hasilnya, status kehalalan restoran Solaria sesuai fatwa MUI sebelumnya," ujar Lukmanul.(gir/jpnn)