Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Solusi Bagi Pehobi Belanja Barang Branded Pakai Jastip

Rabu, 16 Oktober 2019 – 08:45 WIB
Solusi Bagi Pehobi Belanja Barang Branded Pakai Jastip - JPNN.COM
Ilustrasi belanja online. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berhasil mengungkap kasus jasa titip (jastip) yang merugikan negara hingga Rp 4 miliar per hari, baru-baru ini. Setidaknya ada 422 kasus pelanggaran jastip yang terungkap sejak 25 September 2019.

Pengungapan kasus tersebut mengindikasikan tingginya kebutuhan jasa titip bagi konsumen yang gemar berbelanja. Mengakomodir kebutuhan tersebut, startup titipbeliin hadir sebagai jasa titip legal pertama di Indonesia.

Co Founder titipbeliin.com Bayu Sutrisno mengatakan, perusahaan yang dibangunnya itu memasukkan pajak sebagai komponen biaya yang dibayarkan pengguna sesuai

peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018 jika melakukan pembelian diatas $75 dikenakan bea masuk 7,5 persen, PPN 10 persen dan PPh 10 persen (dengan NPWP) atau PPh 20 persen (tanpa NPWP).

“Kami memiliki sistem perhitungan pajak otomatis pada website sesuai peraturan pemerintah, tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan jasa titip begitu tinggi dari kebutuhan penting seperti suku cadang mobil, elektronik, vitamin yang tentunya tidak ada di Indonesia hingga lifestyle seperti hobby, koleksi dan fashion,” tutur Bayu dalam siaran tertulisnya, Rabu (16/10).

Sejak dirilis pada 18 Maret 2019 lalu, titipbeliin.com mendukung titipan dari semua e-commerce dari negara Amerika, China dan Singapura. “Kami sudah melayani 3.500 transaksi dengan 6.500 pengguna aktif,” ucap Bayu.

Menurut Bayu, pengguna hanya perlu menempelkan URL barang yang mau dititip ke dalam homepage titipbeliin.com, isi detail barang seperti dimensi, berat dan harga. Selain itu, pengguna juga wajib mengunggah NPWP agar harga total barang yang dipesan muncul. “Lalu bayar dengan berbagai metode pembayaran, pengguna akan menerima barang dalam waktu 3 sampai 15 hari,” tutupnya.(mg7/jpnn)

Mengakomodir kebutuhan tersebut, startup titipbeliin hadir sebagai jasa titip legal pertama di Indonesia.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News