Sopir Pajero jadi Tersangka Kecelakaan di Pancoran
jpnn.com, JAKARTA - Sopir Pajero berinisial JRS (22) ditetapkan sebagai tersangka terkait kecelakaan beruntun dengan korban dua orang tewas sepasang suami istri, di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu malam (25/5).
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat.
Sambodo menuturkan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka terhadap pria berusia 22 tahun tersebut dan kronologi lengkap kejadian kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan MT Haryono tepatnya di depan Menara Saidah, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (25/5) pukul 19.30 WIB.
Kecelakaan tersebut menewaskan dua orang dan empat terluka yang melibatkan tiga mobil, serta tiga motor.
Seusai kecelakaan itu, polisi mengamankan pengemudi Pajero ke kantor TMC Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan karena diduga menjadi penyebab kecelakaan. (antara/jpnn)