Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sori, 8 Juta Keping e-KTP Tak Bisa Dicetak Tahun Ini

Rabu, 16 November 2016 – 05:25 WIB
Sori, 8 Juta Keping e-KTP Tak Bisa Dicetak Tahun Ini - JPNN.COM
Foto/ilustrasi: dokumen Indopos

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrullah memohon maaf pada seluruh kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) di seluruh Indonesia. Pasalnya, pengadaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang memasuki proses lelang, tidak bisa dilanjutkan di tahun ini.

"Rekan-rekan para Kadis di seluruh Indonesia, dengan perasaan sedih dan berat hati saya mengumumkan bahwa untuk pelelangan blanko KTP elektronik delapan juta keping, tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis," ujar Zudan, Selasa (15/11) malam.

Menurut Zudan, lantaran tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat maka Kemendagri tidak berani memaksakan diri. Sebab, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu merasa khawatit jika proses pengadaan dipaksakan maka akan bermasalah hukum di kemudian hari.

"Lelang blanko KTP elektronik dinyatakan gagal lelang. Sebagai solusi, sesuai Undang-Undang Administrasi Kependudukan dan UU Pilkada sampai dengan tersedianya blanko, tetap dapat diterbitkan surat keterangan oleh dinas dukcapil," ujar Zudan.

Selanjutnya, sambung Zudan, direktorat jenderal yang dipimpinnya akan menggelar proses lelang pengadaan blanko e-KTP dengan menggunakan APBn 2017. Sebisa mungkin realisasinya bisa dipercepat sehingga blanko e-KTP sudah tersedia pada Januari tahun depan.

“Saya mohon maaf atas belum tersedianya blanko di November ini akibat gagal lelang," ujar Zudan.

Selain itu, Zudan mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan pada seluruh Kadis Dukcapil di seluruh Indonesia. Tujuannya agar pemerintah daerah menjelaskan kendala itu ke masyarakat.

"Ini kami lakukan untuk akuntabilitas dan memberikan kepastian hukum, agar para kadis bisa menempelkan di papan pengumuman pada daerah masing-masing. Agar masyarakat memaklumi kondisi yang terjadi," ujar Zudan.(gir/jpnn)

JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrullah memohon

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News