Sori, Ditjen Imigrasi Sementara Batasi Pembuatan Paspor
jpnn.com - jpnn.com - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sedang kerepotan melayani permintaan pembuatan paspor. Imigrasi bahkan terpaksa membatasi jumlah masyarakat yang hendak membuat paspor.
Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno mengatakan, telah terjadi lonjakan jumlah warga yang hendak membuat paspor. Pada Awal 2017 ini, pemohon paspor sudah mencapai 52.838 ribu di seluruh Indonesia.
Padahal, jumlah pemohon pembuatan paspor pada 2016 hanya sebesar 30 ribu. Menurutnya, lonjakan itu di luar kebiasaan.
"Lonjakan mulai awal tahun tanggal 2-5 Januari tahun 2017. Lonjakan ini dinilai di luar kebiasaan karena peningkatan biasanya di libur panjang sekolah," ujar Agung kepada JawaPos.Com, Senin (9/1).
Karenanya, salah satu solusi untuk mengatasinya adalah dengan membatasi jumlah permohonan paspor. “Supaya data yang ada bisa lebih terkontrol," tuturnya.
Menurut Agung, pihak imgrasi saat ini hanya melayani pembuatan paspor kepada orang-orang yang memiliki prioritas mendadak. Seperti sakit atau ada tugas-tugas kerja mendadak.
"Satu kali bikin ada yang satu keluarga, rombongan ramai-ramai, nah ini berpengaruh kepada arus pusat data yang masuk," katanya.(cr2/JPG)