Sori, Ribuan Warga Gunungkidul Baru Tahun Depan Punya e-KTP
jpnn.com - GUNUNGKIDUL - Kegagalan lelang proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berimbas hingga daerah. Di Gunungkidul, puluhan ribu lebih penduduk harus menunggu percetakan hingga tahun depan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gunungkidul Eko Subiantoro mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari Kemendagri soal kegagalan lelang pengadaan e-KTP elektronik. Berdasar informasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan Kemendagri, pengadaan blanko gagal lelang kemungkinan baru pertengahan Januari 2017.
Otomatis daerah pun baru tahun depan baru menerima blanko. “Artinya, daftar tunggu untuk mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik di Gunungkidul terus membengkak. Jumlahnya mencapai puluhan ribu,” ungkap Eko seperti diberitakan Radar Jogja.
Eko menjelaskan, dalam sehari Pemkab Gunungkidul menerima permohonan e-KTP antara 200-250 orang. Jika ditotal, ada 20.049 penduduk di daerahnya yang kini masuk daftar tunggu setelah melakukan rekam data KTP elektronik.
“Selama menunggu KTP elektronik, kami mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti. Itupun sudah ada barkod-nya,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Gunungkidul Arisandi Purba menjelaskan, masa berlaku surat keteranganhanya selama 6 bulan. Karena itu, ia berharap agar sebelum masa berlaku surat keterangan berakhir kepingan KTP elektronik sudah jadi.
“Semoga pengiriman KTP elektronik nanti sesuai informasi awal,” kata Arisandi Purba.(gun/hes/jpg/ara/jpnn)