Sosialisasi ini Terus Dilakukan, Bila Masih Membandel, Kami Derek
jpnn.com, BEKASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi kini tak segan lagi untuk menderek mobil warga yang parkir di sembarang tempat. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi.
Namun, sebelum menerapkan tindakan itu, petugas derek dan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dishub mensosialisasikan imbauan kepada pengguna jalan tentang aturan parkir terlebih dulu. Mulai, 22 Juli pihaknya sudah mensosialisaiskan aturan tersebut.
“Dari kegiatan ini masih kami temukan kendaraan yang terparkir di bahu jalan. Dan kami beri sosialisasi bagi pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya di tempat yang disediakan,” ucap Deded, Senin (22/7).
Karena itu, mulai hari ini pihaknya sudah gencar mengimbau warga dan mensosialisasikan aturan itu di wilayah Bekasi Selatan.
Pertama, di Jalan Boulevard Kemang Pratama, tepat di depan SMA Al Azhar. Kedua, di depan Apartemen Center Point, Bekasi Selatan.
Di daerah tersebut, parkir liar berimbas kepada kemacetan. Saat sosialisasi, Dishub membawa mobil derek sebagai alat pendukung. Agar pemilik mobil berpikir dua kali saat memarkirkan kendaraannya.
“Sosialisasi ini terus dilakukan, bila masih membandel, tidak segan kami derek dan diharap menjadi efek jera bagi pengendara yang masih melanggar aturan,” katanya.(chi/jpnn)