Sowan ke Mega Tak Akan Jatuhkan Wibawa Jokowi sebagai Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Andi Irmanputra Sidin mengatakan tidak ada protokoler maupun konstitusi yang melarang Presiden RI mengunjungi tokoh senior bangsa, mantan presiden hingga ketua umum partai politik. Apalagi terkait dengan silaturahmi hari raya Idul Fitri.
"Presiden tidak harus menunggu di Istana seperti simbol monarki. Presiden bisa saja keluar Istana di hari raya guna mendahului permintaan maaf ke Megawati atau bahkan tokoh bangsa lainnya dan hal tersebut tidak menjatuhkan wibawa presiden sebagai salah satu pemegang kekuasaan konstitusional," kata Irmanputra Sidin, Kamis (23/7).
Berkaitan dengan ini, Irman menilai presiden petugas partai juga tidak perlu 'diadu' dengan kepentingan rakyat karena partai adalah pilar utama rakyat dalam pemerintahan, sehingga konstitusi sudah menjadikan partai sebagai wahana utama rakyat dalam menyalurkan kepentingannya.
"Oleh karenanya, Megawati berhak menegaskan presiden adalah petugas partai sama haknya dengan partai lain bahkan sebagai warga negara berhak menyatakan bahwa presiden adalah petugasnya sebagai individu warga negara," pungkasnya.(fas/jpnn)