Selasa, 12 Agustus 2008 – 16:35 WIB
JAKARTA-Serikat Pekerja Angkasa Pura (SP AP) I hari ini menyerahkan sejumlah dokumen untuk mempermudah penyidikan Polda Metro Jaya, atas kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan jajaran manajemen AP I. ”Dokumen-dokumen yang diberikan bisa tidak semua dijadikan barang bukti. Maka dari itu kita serahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajarannya untuk menyita dokumen tersebut, untuk kepentingan pembuktian perkara ini,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Angkasa Pura I Itje Julinar kepada JPNN, Selasa (12/8) jpnn.com - Lebih lanjut ia mengatakan Dalam hal ini pihaknya berharap, agar Polda dapat segera menuntaskan perkara ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dengan selesainya perkara ini diharapkan akan memberikan citra negara Indonesia. “Kasus ini penting, karena perkara ini sudah menjadi sorotan publik internasional,” tambahnya. (rie/JPNN)